1. Saat kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan kendaraan berjalan lebih lambat atau berhenti.
2. Saat akan memberitahu kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti adanya kecelakaan, tanah longsor dll.
3. Saat sesuatu terjadi pada kendaraan yang kita tumpangi dan kendaraan harus segera menepi atau berhenti.
4. Saat kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.
Nah, mulai sekarang biasakan menggunakan lampu hazard sebagaimana mestinya, jangan sampai membahayakan pengemudi lain. Yang terpenting jadilah pelopor yang baik dalam berlalu lintas.
Post a Comment
Post a Comment