Penggunaan lampu sein yang seringkali terjadi kesalahan oleh pengemudi, banyak yang menyalakan lampu sein tidak sesuai aturannya, sehingga tetap saja terjadi kesalahan. Jangan menyalakan lampu sein ketika berbelok, artinya jangan sudah mulai memutar stir mobil, barulah tuas lampu sein dinyalakan, itu salah dan akan berakibat fatal.
Menyalakan lampu sein secara mendadak dan terlambat dapat membuat pengendara di belakang kesulitan mengendalikan kendraannya, jadi nyalakan lampu sein jauh sebelum berbelok.
Berikut ada beberapa tips penggunaan lampu sein :
- Nyalakan lampu sein sebelum manuver. Pada situasi arus lalu lintas ramai namun lancar, mungkin lampu sudah perlu dinyalakan 100-200 m sebelum titik belok, sambil kendaraan mulai bergerak ke sisi arah belok. Pada lalu lintas yang lebih lambat, lampu mungkin bisa dinyalakan dalam jarak kurang dari 100 m. Lampu yang dinyalakan tepat saat atau setelah membelok, tidak akan ada gunanya. Kendaraan lain tidak akan sempat bersiap dengan manuver kita.
- Pastikan menyalakan lampu sesuai arah gerakan yang akan dilakukan. Jangan menyalakan lampu sein kiri jika sebenarnya ingin belok kanan. Demikian juga sebaliknya. Ingat, lampu ini memberi tanda ke mana kita akan bergerak. Jika kita nyalakan lampu kiri, kendaraan di belakang kita akan memahami bahwa kita akan belok kiri, sehingga mereka bersiap dengan bergerak sedikit ke kanan dan (mungkin) menambah kecepatan. Bayangkan jika kemudian ternyata kita malah belok kanan.
- Segera matikan lampu sein setelah kita benar-benar telah berubah haluan. Kalau sudah selesai melakukan manuver, dan kendaraan kembali dalam posisi lurus, jangan biarkan lampu sein tetap menyala. Kendaraan di belakang kita akan tetap mengira kita akan berbelok. Tentu saja ini akan membingungkan, dan lama-lama menjengkelkan. Tiwas tidak berani menyalip karena lampu sein kanan terus menyala, ternyata kok ndak mbelok-mbelok juga.
- Ingatlah bahwa lampu sein hanya bisa dilihat oleh kendaraan searah di belakang kita dan dari arah berlawanan. Jadi meskipun sudah menyalakan lampu sein kanan, jangan menyalip dari kiri kemudian ujug-ujug belok kanan. Kendaraan yang kita salip tidak bisa melihat lampu sein itu. Dia akan cenderung bergerak dalam kecepatan tetap, sementara kita otomatis akan mengurangi kecepatan ketika melakukan gerakan belok. Jika hitungan waktu dan kecepatannya tepat, kendaraan yang kita kemudikan dan kendaraan yang disalip akan tiba pada titik yang sama dalam waktu yang bersamaan pula. Yang artinya adalah.
- Lampu sein hanya memberi tanda pada pengendara lain, bukan mensterilkan ruang jalanan. (Sayangnya, sepertinya) tidak semua pengguna jalan memahami fungsi lampu sein dengan baik juga. Kadang mereka tidak peduli, meskipun kendaraan lain sudah memberi tanda, mereka tetap saja melaju seolah jalan milik sendiri. Atau, ada juga pengemudi yang sedang melamun, sedang menelpon, sedang sms-an, atau sedang ngobrol, tidak memperhatikan kita sudah menyalakan lampu sein. Jadi meskipun kita sudah memberi tanda, tetaplah memperhatikan kiri-kanan-depan-belakang, pastikan keadaan sudah benar-benar aman untuk melakukan manuver.
Post a Comment
Post a Comment