Surat kuasa adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang dari satu pihak (pemberi kuasa) kepada pihak lain (penerima kuasa) untuk melakukan suatu tindakan atau keputusan atas namanya. Surat ini biasanya digunakan ketika pemberi kuasa tidak bisa hadir secara langsung untuk mengurus suatu urusan, seperti administrasi, hukum, keuangan, atau bisnis.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
- Surat Kuasa Umum – Memberikan kewenangan secara luas, misalnya untuk mengurus aset atau bisnis.
- Surat Kuasa Khusus – Hanya memberi kuasa untuk tugas tertentu, seperti pengambilan dokumen atau menghadiri sidang.
- Surat Kuasa Istimewa – Digunakan dalam urusan hukum yang lebih kompleks, misalnya dalam kasus peradilan.
Contoh Penggunaan Surat Kuasa
✅ Mengambil dokumen penting seperti BPKB, KTP, atau ijazah.
✅ Mengurus transaksi perbankan atau perpajakan.
✅ Mewakili seseorang dalam sidang pengadilan.
✅ Mengelola bisnis atau properti saat pemilik berhalangan.
Berikut contoh surat kuasa untuk pembayaran pajak kendraan
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap : ……………………
Tempat/Tanggal Lahir : ....................................
No. KTP : ................................
Alamat : ………………………….
Memberi kuasa kepada:
Nama Lengkap : ..........................
Tempat/Tanggal Lahir : Muaro Paiti, ……………….
Tanda Pengenal : …………………….
Alamat : .....................................
Untuk pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Mobil dengan identitas sebagai berikut:
Nama Pemilik : ………………….
No. Polisi : ……………..
Merk/Type : HONDA
No. Rangka : …………………..
No. Mesin : ……………………..
No. BPKB : ………………………….
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Sialang, 4 Februari 2025
Pemberi kuasa Penerima kuasa
Meterai
( ....................... ) ( .................)
File surat silakan Download DISINI
Post a Comment
Post a Comment