Report Abuse

Labels

Featured Video

Featured Post

Daftar Harga OTR Honda Brio Januari 2024

Honda Brio masih menjadi incaran banyak orang di tahun 2024, seteah sebelumnya menjadi raja penjualan mobil di Indonesia, Honda Brio memang banyak di…

Fakta Tentang Plat Nomor Kendraan Berwarna Putih

 Aturan Perubahan Warna Plat Nomor 

Aturan perubahan warna plat nomor sudah diluncurkan pada tahun 2022. Aturan ini berlaku untuk perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional. Pemberlakukan ini berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

Plat nomor putih sudah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1(a), TNKB kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional menggunakan plat berwarna putih dengan tulisan hitam.

Lalu apakah plat nomor hitam dengan tulisan putih masih berlaku dan apakah ada aturan resminya mengenai plat nomor warna putih?

Plat Nomor Putih Berlaku Mulai Kapan?

Sudah kami singgung di awal bahwa dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022, Korlantas Polri sudah mulai menerapkan penggunaan plat nomor putih. Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairudin mengatakan bahwa material plat nomor putih sudah didistribusikan ke Polda pada awal Juni 2022.

Perlu diketahui untuk semua pemilik kendaraan, tidak semua kendaraan bisa menggunakan plat nomor baru warna putih tersebut. Hanya dikhususkan untuk kendaraan tertentu saja. Plat nomor hitam kamu tetap berlaku dan sah untuk digunakan sampai masa berlakunya habis. Lalu untuk siapa saja plat nomor putih tersebut?



Plat Nomor Putih Berlaku Untuk Siapa

Tidak semua kendaraan bermotor bisa menggunakan plat nomor putih. Tetapi OtoFriends tidak perlu khawatir karena plat nomor lama masih tetap berlaku. Berikut beberapa kendaraan yang prioritas mendapatkan plat nomor putih tulisan hitam:

1. Masa Berlaku Plat Nomor Habis

Plat nomor setiap kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun, terdapat kode di bawah plat nomor yaitu bulan dan tahun. Jika masa berlaku plat nomor kamu habis, terhitung mulai Juni 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor dengan warna putih. 

2. Kendaraan Baru

Setiap pembelian kendaraan baru, otomatis kamu akan mendapatkan plat nomor baru. Khusus untuk kendaraan baru pembelian pertengahan tahun 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih. Jadi jangan sampai bingung karena ini plat resmi, bukan plat nomor sementara mobil baru berwarna putih tulisan merah.

3. Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Saat perpanjang STNK 5 tahunan, otomatis plat nomor juga harus ganti ke plat nomor baru. Plat nomor lama warna hitam yang sudah tidak berlaku akan diganti ke plat nomor baru warna putih dengan tulisan hitam.

Kamu bisa cek plat nomor kendaraan bermotor lewat aplikasi E-Samsat.

4. Perubahan Kepemilikan Kendaraan

Saat membeli kendaraan dari orang lain dan merubah kepemilikan kendaraan, kamu akan mendapatkan TNKB baru. Jika waktu perubahan kepemilikan kendaraan sekitar bulan Juni 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih hitam.

Perlu diketahui jika stok plat nomor hitam putih di Polda masih banyak, kemungkinan besar kamu tidak mendapat plat nomor putih hitam walaupun sudah memenuhi syarat diatas.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment